Kolkata, 19 Maret 2025 – Majelis Legislatif Benggala Barat telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) penting yang memungkinkan perempuan untuk bekerja di bar. Langkah ini dipandang sebagai upaya signifikan dalam meningkatkan kesetaraan gender dan memperluas peluang kerja bagi perempuan di negara bagian tersebut.
Amandemen Hukum untuk Kesetaraan Gender
RUU ini mengubah ketentuan dalam Bengal Excise Act, 1909, yang sebelumnya melarang perempuan bekerja di tempat yang menyajikan alkohol untuk konsumsi langsung di tempat. Dengan adanya amandemen ini, perempuan kini dapat bekerja di bar secara legal, seperti halnya laki-laki, tanpa hambatan hukum.
Menteri Negara Chandrima Bhattacharya, yang mengajukan RUU ini, menegaskan bahwa larangan sebelumnya bersifat diskriminatif dan bertentangan dengan prinsip kesetaraan gender yang dijamin oleh Konstitusi India. “Ini adalah langkah maju bagi hak-hak perempuan dan akan membuka peluang baru bagi mereka yang ingin bekerja di industri perhotelan,” ujarnya.
Tanggapan Beragam dari Masyarakat
RUU ini disambut baik oleh banyak pihak, terutama pegiat hak-hak perempuan dan pelaku industri perhotelan. Mereka menilai bahwa perubahan ini akan membantu menghapus stereotip gender di dunia kerja dan memberikan perempuan lebih banyak pilihan dalam memperoleh penghasilan.
Namun, beberapa kelompok konservatif menyuarakan kekhawatiran terkait keselamatan perempuan yang bekerja di lingkungan tersebut. Sebagai tanggapan, pemerintah menegaskan bahwa akan ada peraturan ketat mengenai keselamatan dan kesejahteraan pekerja perempuan di bar, termasuk sistem keamanan yang lebih baik dan pengawasan terhadap jam kerja.
Bagian dari Reformasi Lebih Besar
Selain memberikan hak kepada perempuan untuk bekerja di bar, RUU ini juga mencakup langkah-langkah lain, termasuk pengawasan ketat terhadap pasokan bahan baku alkohol untuk mencegah produksi minuman keras ilegal. Selain itu, terdapat amandemen dalam Bengal Agricultural Income Tax Act, 1944, yang memberikan keringanan pajak kepada industri teh, terutama bagi kebun teh kecil yang mengalami kesulitan ekonomi sejak pandemi COVID-19.
Kesimpulan
Pengesahan RUU ini menandai langkah progresif dalam kebijakan ketenagakerjaan di Benggala Barat. Dengan memastikan kesetaraan peluang bagi perempuan di berbagai sektor, negara bagian ini menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan kerja yang lebih inklusif dan adil.
Ke depan, implementasi kebijakan ini akan menjadi sorotan, terutama dalam memastikan perlindungan dan kesejahteraan pekerja perempuan di sektor perhotelan dan hiburan.


 
			 
			 
			